Pelaksanaan Rekonsiliasi Data Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Riau ini bertujuan menyajikan nilai BMD yang valid, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Validasi dan keakuratan data BMD akan mempengaruhi Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau. Rekonsiliasi Data Barang Milik Daerah ini diselenggarakan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau pada hari Kamis tanggal 21 November 2019 bertempat di Hotel Premiere Pekanbaru.