PEKANBARU– Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Bangka Belitung di ruang rapat Diskominfotik Riau, Senin (20/7/2020).
Dalam kunjungan Kerja DPRD Kabupaten Bangka Selatan disambut oleh Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Riau yang diwakili Kepala Bidang Aplikasi dan Informasi, M. Nurul Israk dan sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Kominfotik Riau.
Dalam Sambutannya Suryanto Ketua Komisi III Suryanto mengatakan, Kunjungan kerja ini dalam rangka melihat Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilaksanakan oleh Diskominfotik Riau dalam penerapan e government pemprov riau.
“Maksud dari Kunjungan kami adalah untuk melihat bagaimana tata kelola pemerintahan Provinsi Riau dalam menerapkan pemerintahan Berbasis Elektronik dan apa saja kendalanya, agar kami bisa menerapkan di daerah kami,”ungkapnya.
Kemudian dalam kesempatan tersebut, Kepala Seksi Pengendalian Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Diskominfotik Riau Yasna Dewita menjelaskan terkait SPBE yang telah dilaksanakan oleh Diskominfotik dan Peraturan daerah yang ada di dalamnya.
“Dalam penerapannya banyak kekurangan yang naninya harus diperbarui namun, namun dengan adanya Perda lebih memudahkan kita dalam menintegrasikan Aplikasi yang dibuat di masing masing OPD, karena dengan adanya perda maka Aplikasi yang dibuat bisa diintegrasikan dalam memudahkan kinerja dalam SPBE,”Ungkapnya.
Kemudian ia juga menjelaskan permasalahan yang dihadapi dalam penerapan SPBE sebelum dan sesudah adanya Perda.
Dalam Kunjungan kerjanya Komisi III DPRD Kabupaten Bangka Selatan dihadiri oleh, Suryanto ketua Komisi III, dan 5 anggota yakni: Toni, Rusdiono, Wendi,Herwandi,Sabri yang langsung melihat kondisi Diskominfotik riau seoerti Ruang server dan juga ruang Riau Command Center. (MCR/MSA)
Sumber: https://mediacenter.riau.go.id/read/55808/diskominfotik-riau-terima-kunjungan-kerja-dpr.html