Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik telah mengirimkan Surat Permintaan Inventarisasi dan Identifikasi Sistem Informasi Perangkat Daerah pada tanggal 16 September 2020 lalu dan meminta kepada OPD di bawah Pemerintah Provinsi Riau untuk menginventarisir dan melaporkan aplikasi atau sistem informasi yang digunakan dan diinisiasi oleh mereka.
Berikut adalah status pelaporan berdasarkan dokumen yang dikirimkan ke Diskominfotik.