Kominfo Dukung Multistakeholders Siapkan Tata Kelola Internet untuk Transformasi Digital Asia Tenggara

Siaran Pers No. 144/HM/KOMINFO/04/2021

Selasa, 27 April 2021

Tentang

Kominfo Dukung Multistakeholders Siapkan Tata Kelola Internet untuk Transformasi Digital Asia Tenggara

Internet menjadi medium yang memungkinkan setiap pengguna, baik individual, komunal ataupun institusional, dapat berkomunikasi dan bertransaksi hingga lintas batas negara. Sebagai sebuah jaringan terdistribusi global, keberadaan internet bersifat otonom dan saling terhubung secara sukarela tanpa ada badan pengatur utama.

Dalam Laporan e-Conomy SEA 2020, di kawasan Asia Tenggara terjadi lonjakan penggunaan layanan digital untuk keperluan e-commerce dan pembayaran online akibat pandemi Covid-19. Bahkan, pada tahun 2020 terdapat penambahan signifikan hingga 40 juta orang pengguna pertama internet di enam negara kawasan Asia Tenggara, yaitu Singapura, Malaysia, Indonesia, Filipina, Vietnam, dan Thailand.

Saat ini jumlah total pengguna Internet di negara-negara tersebut telah mencapai 400 juta orang, atau hampir 70% dari populasi. Tentu saja baik dari perilaku penggunaan hingga jumlah penggunanya, internet di kawasan Asia Tenggara memiliki dinamika dan problematika tersendiri dalam tata kelola. Oleh karena itu, keberadaaan tata kelola internet yang transparan, akuntabel dan profesional dengan pendekatan pemangku kepentingan majemuk (multistakeholders) menjadi makin relevan dan signifikan sebagai bagian wacana dan implementasi kebijakan berkaitan dengan internet.

Forum Tata Kelola Internet Asia Tenggara

Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung Indonesia Internet Governance Forum (ID-IGF) dan multistakeholders dari dalam dan luar negeri dalam  pelaksanaan Southeast Asia – Internet Governance Forum (SEA-IGF) yang akan berlangsung pada tanggal 11 s.d. 12 Agustus 2021 di Bali.

SEA-IGF 2021 merupakan sebuah forum regional yang menggunakan pendekatan multistakeholder untuk memahami perspektif masing-masing pengampu kepentingan. Forum itu membahas isu yang berkembang sekaligus mencari solusi komprehensif atas tata kelola internet.

“Meskipun kesepakatan yang dihasilkan dari forum tersebut tidak mengikat secara hukum, namun akan menjadi pondasi penting dalam penyusunan kebijakan tata kelola internet di level negara, baik secara bilateral maupun multilateral,” jelas Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta, Selasa (27/04/2021).

Menurut Dirjen Semuel, SEA-IGF akan membawa pesan yang strategis di kawasan Asia Tenggara. “Penyelenggaraan forum SEA-IGF 2021 dapat berkontribusi pada diskursus tata kelola Internet yang inklusif, baik di level negara, baik secara bilateral, maupun multilateral,” ujarnya.

Tahun ini, menurut Dirjen Aptika, penyelenggaraan SEA-IGF mengambil tema “Transformasi Digital di Asia Tenggara”.  

“Saya meyakini bahwa forum ini akan memberikan umpan balik yang konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan, dalam proses pembuatan kebijakan tata kelola internet yang relevan di kawasan Asia Tenggara,” ungkapnya.

Koordinator ID-IGF Mariam F. Barata menyatakan kegiatan itu akan berlangsung secara hibrida. “Kegiatan SEA-IGF ini akan dilakukan secara online maupun tatap muka, dan menggunakan dwi-bahasa, Indonesia dan Inggris,” jelasnya.

Pemilihan itu bukan tanpa alasan, karena ID-IGF mengharapkan banyak pihak yang dapat terlibat dalam diskusi, tanpa terkendala batasan geografis maupun bahasa.

“Kami ingin kegiatan yang telah mendapatkan dukungan dari IGF – PBB ini bisa kian inklusif melibatkan multistakeholder di kawasan regional Asia Tenggara,”harapnya.

Pelaksanaan SEA-IGF 2021 tatap muka direncanakan akan berlangsung di Bali. Menurut Mariam Barata, kegiatan itu telah mendapatkan dukungan dari sejumlah pengampu kepentingan Internet regional maupun global.

“Semisal diantaranya dari Global Internet Governance Forum (IGF) – PBB, Asia Pacific Network Information Center (APNIC), Asia Pacific Top Level Domain (APTLD), Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), Asia Internet Coallition (AIC), ASEAN CIO Association (ACIAO) serta DotAsia,” paparnya. 

Undangan Proposal Lokakarya

Penyelenggara SEA-IGF 2021 mengundang multistakeholders dari pemerintah, masyarakat sipil, sektor bisnis, akademisi dan komunitas teknis yang ada seluruh negara kawasan Asia Tenggara untuk mengirimkan proposal lokakarya. Proposal itu akan menjadi bahan dalam pembahasan di sesi pertemuan penting secara tatap muka ataupun daring. Adapun untuk informasi dan pengiriman proposal lokakarya melalui https://seaigf.id/call-for-proposals.

Terdapat tiga sub-tema yang diusung oleh SEA-IGF 2021 yaitu Infrastruktur TIK dan Keamanan SiberHak dan Masyarakat Digital, serta Orang Muda dan Pengembangan Inovasi (informasi unduh di sini). Proposal dapat dikirimkan dalam bahasa Indonesia ataupun Inggris, paling lambat dikirimkan pada tanggal 21 Mei 2021. Informasi lebih lanjut tentang SEA-IGF 2021 dapat diakses di laman http://seaigf.id 

Ferdinandus Setu
Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo

e-mail: humas@mail.kominfo.go.id
Telp/Fax : 021-3504024
Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG: @kemenkominfo
website: www.kominfo.go.id