Pelaksanaan Apel Pagi di Dinas Kominfotik

Menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/85/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021 Hal Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi, disampaikan sebagai berikut :

Dalam rangka memelihara dan meningkatkan rasa kebangsaan dan cinta tanah air, pengabdian terhadap negara dan rakyat Indonesia serta ketaatan terhadap ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bagi Aparatur Sipil Negara, dihimbau untuk Melaksanakan Apel Pagi.

Hari / Tanggal : Senin / 5 Juli 2021