Pendampingan Metadata Sektoral Satu Data Provinsi Riau, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau Merupakan Tim Satu Data Riau bersama Bappedalitbang Provinsi Riau dan BPS Provinsi Riau

Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau
Bertempat : Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau
Tanggal : 20 September 2021
Tujuan dari kegiatan pendampingan tersebut berdasarkan kesepakatan antara BPS, Bappedalitbang dan
Diskominfo mensinergikan yang ada di Provinsi Riau sesuai dengan Perpres Nomor 39 Tahun 2019 dan
Pergub Riau Nomor 23 Tahun 2021, pentingnya data menurut Presiden RI Pak Jokowi jenis kekayaan
baru bangsa Indonesia lebih berharga dari minyak.
Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi  Riau sebagai walidata mempunyai tugas dalam
Peraturan Gubernur Riau  Nomor 23 Tahun 2021 pada pasal 14 ayat 2 membantu pembina data atau BPS
dalam membina Produsen Data atau OPD-OPD di Provinsi Riau.