Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau melalui Bidang Statistik telah mengadakan bimbingan teknis Operator Rumah Data dengan peserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Riau.
Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk melakukan Bimbingan secara teknis penginputan Aplikasi Rumah Data. Pelaksanaan yang bermula direncanakan pada Bulan April 2021 karena suatu kendala diundur hingga dapat dilaksanakan saat ini.
Tujuan dibangun Aplikasi Rumah Data sebagai implementasi terhadap Satu Data Provinsi Riau sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Gubernur Provinsi Riau Nomor 23 Tahun 2021.
Rumah Data adalah Aplikasi yang dibangun oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau yang berfungsi sebagai media penyimpanan serta penyebarluasan data statistik sektoral Provinsi Riau. Diharapkan setelah selesai bimbingan teknis Operator Rumah Data ini selesai, maka OPD terkait dapat menginput data sektoral sesuai dengan format data yang diminta.