PEKANBARU
PEKANBARU- Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Ibu Sri Mekka Mengundang dan Melakukan Pendampingan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik kepada seluruh Pemerintah Provinsi Riau di Ruang Rapat lantai 3 Diskominfotik.
Pada acara sosialisasi tersebut di sampaikan beberapa point mengenai SP4N Lapor, Riau Mendengar serta Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi atau yang akrab di sebut dengan PPID.
Sekretaris Diskominfotik Sri Mekka Menyampaikan bahwa seluruh OPD diminta untuk menyiapkan Admin sebagai pengelola aplikasi E-lapor guna meningkatnya Percepatan dalam merespon aduan masyarakat.
Acara ini berlangsung selama 2 hari terhitung sejak hari Selasa 8 Maret sampai dengan Rabu 9 Maret, dimana kegiatan tersebut di bagi dalam 2 sesi.
Kegiatan Sosialisasi ini juga di hadiri oleh seluruh OPD di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Riau Serta juga mengundang Sekretaris beserta Admin di OPD masing-masing.
Dibahas oleh Ir. Junaidi selaku Seksi jaringan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, mengutarakan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Riau mengajak setiap OPD untuk mulai mengoperasikan lagi Aplikasi E-lapor dan Riau mendengar.
Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau selaku Penghubung yang bertugas untuk meneruskan aduan masyarakat kepada setiap OPD terkait, siap akan melakukan Pendampingan terhadap masing-masing admin e-lapor di organisasi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi Riau.
Disampaikan juga oleh Ir. Junaidi mengenai Riau Mendengar yang merupakan program 100 hari kerja oleh Gubernur Riau kepada masing-masing OPD agar memberikan nomor kepala dinasnya untuk percepatan dalam pengelolaan informasi.
Pada hal ini diminta kepada masing-masing pimpinan OPD untuk siap dan cepat merespon segala aduan masyarakat. Masyarakat bisa menyampaikan segala aduan melalui Aplikasi Whatshapp ”Riau Mendengar” di Nomor 08117588889.