Menindaklanjuti surat No. 000/DPAR-SEK-SU/0011 Tanggal 08 Februari 2022 dari Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Perihal Permohonan Penambahan Bandwidth, maka Diskominfotik Provinsi Riau melalui Bidang Infrastruktur TIK turun ke lapangan untuk melakukan monitoring Bandwidth pada Rabu, 16 Februari 2022. Monitoring ini dilakukan oleh Subkoordinator Pengendalian Infrastruktur TIK dan tim teknis Jaringan Infrastruktur TIK, dimana terjadi peningkatan kebutuhan speed internet Dinas Pariwisata Provinsi Riau terkait fungsi dan tugas Dinas Pariwisata Provinsi Riau untuk memasarkan dan mempromosikan pariwisata di Riau.