Kembangkan Kembali KIM, Diskominfotik Riau Temui Direktur Kemenkominfo RI

JAKARTA- Keberadaan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) di Provinsi Riau sangat penting sebagai agen perubahan di tengah masyarakat. Dan salah satu peran komunitas masyarakat ini adalah untuk meminimalisir dan menangkal berita-berita bohong atau hoaks. Apalagi, Provinsi Riau merupakan salah satu pilot project platform KIM Nasional. Hal ini yang menggerakkan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau untuk berniat menghidupkan dan mengembangkan lagi KIM di 12 Kabupaten/Kota di Riau. 

Untuk itu, Dinas Kominfotik Provinsi Riau yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Raja Hendra Saputra melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia terkait Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Provinsi Riau pada Selasa (31/5/2022).

Konsultasi dilakukan dengan Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Hasyim Gautama. Beliau memaparkan secara singkat tentang Komunita Informasi Masyarakat (KIM) dan beberapa kendala yang dihadapi akibat pandemi covid-19 yang melanda selama beberapa tahun terakhir. 

Menurut Hasyim Gautama, KIM ini memiliki fungsi di tengah era keterbukaan informasi saat ini yaitu dapat membantu pemerintah dalam melawan berita bohong (hoax) yang disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Ini sayang sebenarnya, memiliki potensi besar, yang sebenarnya kemarin itu adalah waktu dimana bisa berperan besar,” kata Hasyim Gautama. 

Lebih lanjut, dikatakan Hasyim Gautama bahwa pihaknya juga telah melakukan revisi terkait regulasi yang mengatur tentang Komunitas Informasi Masyarakat salah satunya 1 Desa minimal 1 KIM serta KIM itu harus terkait dengan desa.

Direktur Tata Kelola dan Komunikasi Publik ini juga menjelaskan bahwa sesuai kebijakan bahwa akan ada pergantian nama KIM yang semula Kelompok Informasi Masyarakat menjadi Komunitas Informasi Masyarakat. 

“Tapi singkatannya adalah KIM, bukan Kelompok Informasi Masyarakat tapi nanti Komunitas Informasi Masyarakat dan itu komunitas itu nanti meliputi defenisi tim yang lama,” paparnya. 

“Dan kita di Dinas Kominfo atau di Kominfo ini membina dari sisi deseminasi informasinya saja, karena kadang kadang salah paham,” tambahnya. 

Oleh karena itu, ia ingin mengaktifkan kembali KIM ini secepat mungkin karena keberadaan KIM yang dibentuk dari masyarakat sendiri sangatlah membantu, terutama dalam informasi.

“Mengaktivasi secepat mungkin setelah ini, jadi Peraturan Menterinya ini kita revisi, kemudian targetnya 1 Desa 1 KIM,” harapnya.

Selain itu, Hasyim Gautama menjelaskan bahwa pola kerja atau orkestrasi juga diperbaiki. Tidak hanya pembinaan anggota KIM tetapi peran-peran Dinas Kominfo sebagai pembina KIM di daerah. 

“Peran bapak di provinsi, itu nanti akan mengkoordinasikan semua kabupaten/kota (Kabid IKP),” tutupnya.

Ditempat yang sama, Kabid IKP Diskominfotik Riau, Raja Hendra Saputra mengatakan pihaknya akan menggerakkan dan mengembangkan lagi pembentukan KIM ke desa­-desa dengan melakukan sosialisasi. Menurutnya, pembentukan KIM ini akan dibarengkan dengan sosialisasi Riau Digital, sehingga di semua desa diharapkan akan berdiri satu KIM.

Sumber: https://mediacenter.riau.go.id/read/71056/kembangkan-kembali-kim-diskominfotik-riau-tem.html