Pekanbaru – Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Erisman Yahya didampingi Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, Hasmuri Hasan, menghadiri webinar sosialisasi program bantuan Set Top Box (STB) di Ruang Kadiskominfotik secara Virtual, Jum’at (17/6).
Dalam sambutannya Direktorat Jenderal Bina Pemerintah Desa, Yusharto Huntoyungo menyampaikan, dasar pelaksanaan migrasi siaran televisi analog ke digital dan pemberhentian siaran analog mengacu pada pertama, perubahan undang – undang (UU) nomor (No) 32 tahun 2002 tentang penyiaran melalui UU No. 11 tahun 2020 pasal 60 A ayat 2. Kedua, Peraturan Pemerintah No. 46 tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran.
Ketiga, menindaklanjuti hasil pertemuan antara Kemendagri dan Kominfo pada 14 Juni 2022. Keempat, hasil kesepakatan pada forum World Radiocommunication Conferences International Telecommunication pada 2007 di Geneva, Switzerland. Lalu, komitmen negara – negara ASEAN untuk menyelesaikan migrasi TV analog ke digital.
“Serta arahan Presiden Indonesia pada saat rapat terbatas kabinet mengenai data harus bersumber dari desa,” ujar Yusharto.
Untuk pendataan penerima STB oleh Kominfo dijadwalkan terselesaikan dalam tiga minggu terhitung tanggal 14 juni 2022.
“Yang melibatkan Kemendagri, pemerintah daerah dan pemerintah desa,” ucapnya.
Lebih lanjut Yusharto berharap dengan diadakannya program ini akan membangun komitmen bersama dalam rangka program penerima bantuan STB dan terinformasikannya kebijakan kepada pemerintah daerah.
Sumber: https://mediacenter.riau.go.id/read/71480/kadis-kominfotik-riau-hadiri-webinar-sosialis.html