Sekdis Kominfotik Riau Harap Kab/Kota Dukung Implementasi SP4N-LAPOR

PEKANBARU – Sekretaris Dinas (Sekdis) Komunikasi Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Riau, Sri Mekka mengajak Kabupaten dan Kota yang ada di Provinsi Riau untuk mendukung dan mengimplementasikan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang dikembangkan oleh Kementerian PAN-RB Republik Indonesia. 

“Kita harapkan dari Pengelolaan SP4N-LAPOR ini komitmen bersama antara Provinsi, Unit Kerja, Kabupaten dan Kota. Ini salah satunya kita dikumpulkan disini oleh Kemen PAN-RB. Ayo kita bersama membuat komitmen,” kata Sekdis Kominfotik Riau, Sri Mekka saat Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR) Provinsi Riau, Kamis (21/7/2022) bertempat di Ruang Rapat Melati, Kantor Gubernur Riau. 

Selain itu, dalam kesempatan tersebut Sri Mekka juga berharap adanya pejabat informasi publik yang memang dapat melaksanakan dan mengeksekusi laporan-laporan masyarakat. 

Selanjutnya, disampaikan Sri Mekka bahwa yang diharapkan dari pengelolaan SP4N-LAPOR adalah pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) teknis atau nonteknis kepada pengelola LAPOR. Karena aplikasi pengaduan masyarakat berbasis web ini dapat berjalan jika dalam penerapannya melibatkan dukungan dari pimpinan serta SDM yang handal.

“Pada OPD, kami telah menetapkan admin-admin dan kami juga membuat grup Whatsapp, dimana apabila masih tidak ditindaklanjuti kami akan memanggil kembali untuk ditindaklajuti,” sebut Sri Mekka. 

Sri Mekka mengatakan bahwa implementasi Pengelolaan SP4N-LAPOR sebagai pelayanan pengaduan publik yang sederhana, cepat, tuntas, serta terkoordinasi di Provinsi Riau berdasarkan Surat Keputusan Nomor Kpts 651/3/2022. 

Hal tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau. 

“Memang kita akui selama dua tahun terakhir semenjak covid-19, kita memang belum membuka sama sekali masalah SP4N-LAPOR ini. Tetapi kemarin ketika kami sudah berdiskusi dengan Pak Sekda, kami akan menindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan dengan OPD dirapat pertama,” sebut Sri Mekka. 

Berdasarkan data rekapitulasi tindaklanjut laporan masyarakat di aplikasi SP4N-LAPOR pada Pemerintah Provinsi Riau yaitu 67% sudah ditindaklanjuti dan 33% tidak ditindaklanjuti. 

Oleh karena itu, Sri Mekka berharap melalui kegiatan ini dapat mempercepat implementasi Pengelolaan SP4N-LAPOR di Provinsi Riau dan akan memberikan penghargaan bagi unit kerja berdasarkan performa pengelolaan pengaduan.

Sumber: https://mediacenter.riau.go.id/read/72254/sekdis-kominfotik-riau-harap-kabkota-dukung-i.html