PEKANBARU – Anugerah Komisi Informasi Provinsi Riau tahun 2022 memiliki penghargaan khusus yaitu Penggerak Keterbukaan Informasi Publik.
Piagam penghargaan ini diberikan kepada Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau yang merupakan bentuk apresiasi capaiannya terhadap kepatuhan dalam keterbukaan informasi.
Keterbukaan Informasi Publik ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 yang merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya serta segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik.
Pengelolaan Informasi Publik ini juga merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat mengetahui tentang program pemerintah.
Saat mendapatkan penghargaan ini, Kadiskominfotik Riau, Erisman Yahya mengucapkan terima kasih karena telah diberikan penghargaan khusus.
Erisman menjelaskan, ini merupakan salah satu bentuk transparansi atau keterbukaan informasi kepada publik yang menyangkut hal-hal pelayanan publik.
“ Iya jadi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, telah menerima penghargaan khusus yaitu sebagai Penggerak Keterbukaan Informasi Publik,” katanya di Pekanbaru, Senin (12/12/2022).
Dirinya menerangkan, hal tersebut juga merupakan tugas pokok fungsi (Tupoksi) dari unit kerja Diskominfotik Provinsi Riau yang menjadi penyambung lidah dari pemerintah daerah untuk publik.
“Dengan adanya penghargaan tersebut, saya harap kita semakin bisa berkomitmen dalam keterbukaan informasi. Sehingga apa yang dilakukan oleh pemerintah ini juga diketahui masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Informasi Riau Zufra Irwan menjelaskan bahwa pemberian penghargaan ini bukan secara mendadak. Namun telah dilakukan tahapan proses serta penilaian melalui Self Assesment Questionnaire (SAQ).
Ia menambahkan, ada juga terdapat penilaian Implementasi Kepatuhan publik seperti PPID, Desk Layanan Infomasi, Teknologi informasi, Sumber Daya Pengelola dan yang terpenting adalah Daftar Informasi Publik (DIP).
Dirinya juga menerangkan, bahwa tahun ini ada kategori untuk sepuluh badan publik dan satu penghargaan khusus salah satunya yaitu diraih kepada Dinas Kominfotik Riau yang mendapatkan Penghargaan Penggerak Keterbukaan Informasi Publik.
“Tahun ini juga Dinas Kominfotik Provinsi Riau memang kami berikan sebagai penggerak keterbukaan informasi. Karena dari tahun ke tahun nilai pemeringkatannya selalu paling teratas,” singkat Zufra.
Sumber: https://mediacenter.riau.go.id/read/75550/bikin-bangga-diskominfotik-riau-raih-pengharg.html