Wakil Ketua Wantikda Riau: SPBE Tidak Hanya Tanggung Jawab Diskominfotik

PEKANBARU – Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik). Namun juga menjadi tanggung jawab seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Daerah (Wantikda) Riau, Dadang Syarif.

“Kesadaran Pemerintah Daerah khususnya OPD dan aparatur sipil negara belum terlihat secara signifikan. Karena masih ada anggapan bahwa urusan SPBE adalah urusan Diskominfotik. Padahal itu tanggung jawab kita bersama, perlu adanya koordinasi,” katanya di Hotel Royal Asnof. Senin, (15/5/2023).

Menurut Dadang terdapat beberapa tantangan dalam penginplementasian transformasi digital dan SPBE di Provinsi Riau, seperti belum optimalnya tata kelola yang terpadu.

Pengembangan sistem dan aplikasi yang diimplementasikan masing – masing OPD belum sepenuhnya terkoordinasi dengan baik.

“Umumnya sistem dan aplikasi ini masih berdiri sendiri, belum terintegrasi dengan tingkat interoperability yang masih jauh dari harapan,” ujar Dadang.

Kemudian, belum menyeluruhnya layanan berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) belum diterapkan pada penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.

“Lalu, belum meratanya jangkauan insfrastruktur TIK ke seluruh wilayah Provinsi Riau,” katanya.

Selanjutnya masih rendahnya kapasitas dan kualitas sumber daya manusia dalam menunjang SPBE, tak hanya terkait masalah teknis, namun juga perlu menanamkan kesadaran akan digital mindset.

“Terakhir, mengenai implementasi transformasi digital belum ditunjang dengan regulasi yang memadai,” jelas dadang.

Namun begitu begitu, indeks SPBE Provinsi Riau mengalami peningkatan dari 2,55 pada tahun 2021 atau kategori cukup menjadi 3,00 atau kategori baik pada tahun 2022.

Sumber: https://mediacenter.riau.go.id/read/78286/wakil-ketua-wantikda-riau-spbe-tidak-hanya-ta.html