PEKANBARU – Dinas Komunikasi, Informartika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) atau Diskusi Kelompok Terarah tentang layanan berbasis aplikasi perangkat daerah Provinsi Riau. Kegiatan ini digelar selama dua hari, Kamis (20/7/2023) hingga Jumat (21/7/2023) di Hotel Furaya, Pekanbaru, Riau.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memfasilitasi Perangkat Daerah dalam mengelola sistem informasi. Sehingga, informasi tentang layanan Pemerintah Provinsi Riau semakin mudah dan cepat didapatkan oleh pengguna layanan aplikasi,” kata Sekretaris Diskominfotik Provinsi Riau, Sri Mekka, saat memberikan sambutan dan membuka acara FGD, Kamis (20/7/2023).
Sri Mekka mengatakan, pengelolaan Sistem informasi pada perangkat daerah di Provinsi Riau belum optimal di mana pembangunan aplikasi masih berjalan sendiri sendiri. Belum terpenuhinya pengelolaan sistem informasi yang efektif, terpadu, terintergrasi, dan berbagi pakai.
“Kita tidak lagi berlomba-lomba untuk membuat aplikasi sebanyak-banyaknya. Tapi harus menggunakan sistem intergrasi sesuai kebutuhan dan manfaatnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfotik Provinsi Riau, Muhammad Arifin mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan harus memanfaatkan sistem Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (TIK).
“Penting kegiatan kita hari ini untuk penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) yang lebih baik,” katanya.
Disampaikan Arifin, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan melakukan pembangunan dan pengembangan TIK, baik melalui aplikasi atau website, harus meminta persetujuan Diskominfotik yang bertugas sebagai Government Chief Information Officer (GCIO) atau Pejabat Pengelola Informasi. Diskominfotik akan menganalisis aplikasi/website yang disampaikan atau diajukan agar tidak terjadi tumpang tindih dan sesuai regulasi.
“Regulasi yang mendukung adalah Peraturan daerah (Perda) Provinsi Riau Nomor 6 tahun 2015 tentang sistem pemerintahan berbasis teknologi informasi dan keterbukaan informasi,” jelasnya.
Dilanjutkannya, tujuan dari acara hari ini adalah menyelenggarakan diskusi sekaligus pengarahan terkait sistem informasi Pemerintah Provinsi Riau. Diharapkannya, akan didapat kesimpulan dari peserta diskusi sehingga terbentuk pemahaman yang sama tentang TIK oleh OPD guna percepatan transformasi digital.
“Ini termasuk ke misi ke 5 Pemerintah Provinsi Riau yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang prima berbasis teknologi dan informasi,” terangnya.
Sumber: https://mediacenter.riau.go.id/read/79627/diskominfotik-gelar-fgd-tentang-layanan-berba.html