Benahi Persolaan Informasi, Masrul Puji Aplikasi Besutan Diskominfotik Riau

PEKANBARU – Asisten I Setdaprov Riau, Masrul Kasmy menilai Aplikasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang digagas oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau merupakan sebuah langkah maju dalam mengelola informasi dan mengatasi persoalan sengketa informasi.

“Ini adalah langkah maju dari Diskominfotik Riau dengan mengelola informasi dan mengatasi persoalan sengketa informasi,” kata Masrul saat melaunching aplikasi PPID di Kantor Diskominfotik Provinsi Riau, Selasa (5/12/2023).

Jika informasi ini tidak dikelola dengan baik, sebutnya, maka dapat menyebabkan benturan kepentingan. “Ada satu Pergub kita tentang benturan kepentingan, ini sering terjadi bahwa, informasi yang tidak benar adanya, maupun informasi yang benar adanya itu, berbalik-balik antara yang benar dan tidak benar,” terangnya.

“Barangkali dengan pengelolaan PPID, tentu bisa mengatur pengelolaan informasi ini, dengan begitu banyak akses yang masuk dalam lingkup pemerintahan,” imbuhnya.

Dengan upaya yang telah dilakukan, ia meyakini, inovasi tersebut menjadi pola penataan informasi yang akan menghasilkan keterbukaan informasi yang lebih baik lagi. Sehingga dapat menjadi jawaban atas persoalan yang timbul terkait dengan keterbukaan informasi 

“Jika tidak ditata dari awal akan banyak persoalan yang timbul terkait dengan informasi yang semestinya bisa dilakukan melalui pelaporan, regulasi, maupun dengan penataan informasi yang telah dikelola dengan sedemikian rupa,” tuturnya.

“Aplikasi ini memiliki fungsi yang sangat penting dalam mengelola dan menata informasi yang ada di Provinsi Riau. Semoga aplikasi ini menjadi model yang terbaik dan cepat dalam memberikan penangan untuk masyarakat,” imbuhnya.

Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Riau, Erisman Yahya sampaikan, dengan dilakukannya pengembangan aplikasi PPID, maka akan menghadirkan pelayanan yang lebih sederhana dan tidak berbelit karena seluruh prosesnya yang sudah terdigitalisasi. 

“Selain itu, juga dilakukan penyusunan daftar informasi publik (DIP), maka akan memudahkan masyarakat mengetahui segala informasi dari berbagai badan publik melalui aplikasi PPID. Maka dari itu, kedepan diperlukan sosialisasi agar masyarakat lebih familiar terhadap aplikasi PPID yang baru,” tutupnya.

Sumber: https://mediacenter.riau.go.id/read/82685/benahi-persolaan-informasi-masrul-puji-aplika.html