Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Data Geospasial 2023

Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau menggelar rapat Koordinasi Penyelenggaraan Data Geospasial bersama Badan Informasi Geospasial (BIG), Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau dan Bapeddalitbang Provinsi Riau di Gedung Menara Lancang Kuning Ruang Riau Command Center (RCC) Diskominfotik Provinsi Riau.

Rapat tersebut dipimpin oleh Subkoordinator Statistik Ekonomi dan Sumber Daya Alam yaitu Ibu Dra. Darmawati Embas, M.Si, yang dihadiri oleh Koordinator Pengembangan Kelembagaan Simpul Jaringan, Pusat Standarisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial Badan Informasi Geospasial (BIG) Bapak Aris Haryanto, S.Kom,. MT., secara daring melewati zoom dan Perwakilan Tenaga Teknis Dinas PUPRPKPP dan Bappedalitbang Provinsi Riau yang secara langsung hadir di tempat acara.

Adapun pembahasan dalam rapat tersebut diantaranya terkait Penentuan Pembina Data Geopasial yang baru. Pointnya adalah Penentuan Dinas PUPRPKPP sebagai pembina data geospasial Provinsi Riau, menggantikan peran yang sebelumnya diemban oleh Diskominfotik. Hal ini disambut baik oleh kedua belah pihak dimana hal ini dapat membantu fungsi kinerja dari Penyelenggara Satu Data Provinsi Riau. Sebelumnya Diskominfotik cukup kewalahan menjalankan beberapa fungsi untuk Penyelenggaraan Data Spasial dimana Diskominfotik adalah sebagai Walidata sekaligus Pembina Data Spasial dengan Sarpras dan SDM sangat terbatas. Dengan adanya pemindahan fungsi ini diharapkan Diskominfotik Provinsi Riau dapat fokus menjalankan fungsi Walidata sementara Dinas PUPRPKPP menjalankan fungsi Pembina Data masing-masing dan dapat berkolaborasi dengan baik kedepannya.

Selain itu dilakukan revisi singkat mengenai Adendum Peraturan Gubernur Riau Nomor 23 Tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi Riau, Pembahasan mengenai Kondisi Penyelenggaraan Satu Data Spasial saat ini di Provinsi Riau, Eksisting Ketersediaan data spasial di OPD Provinsi Riau, Portal Data/Geoportal dan Eksistensi Penyebarluasan Data Geospasial di Provinsi Riau.

Diskominfotik Riau menyampaikan kondisi saat ini, termasuk upaya bimbingan teknis, pemantauan portal, dan persiapan pembangunan aplikasi data geospasial di Rumah Data. Permohonan dukungan sarana dan prasarana dari BIG juga disampaikan.

Aris Haryanto dari Badan Informasi Geospasial (BIG) secara zoom merespons dengan menawarkan bantuan dalam bentuk bimtek, pengembangan SDM, dan pengembangan aplikasi. Diskominfotik juga meminta agar setiap OPD memiliki webgis terintegrasi dengan Rumah Data.

Dalam pertanyaan dari Bappedalitbang dan Diskominfotik, Aris Haryanto menjelaskan bahwa pemindahan Pembina Data ke Dinas PUPRPKPP Provinsi Riau tidak berarti pengelolaan aplikasi geoportal ikut dipindahkan. Simpul jaringan tetap dikelola oleh Diskominfotik Provinsi Riau dengan bantuan Dinas PUPRPKPP dalam pengembangan geoportal dan kontrol kualitas data spasial yang dihasilkan. Hasil kesepakatan mencakup revisi Pembina Data Geospasial Provinsi Riau yang diserahkan kepada Dinas PUPRPKPP yang diadendum di Peraturan Gubernur Riau No 23 Tahun 2021 tentang Satu Data Provinsi Riau, pengelolaan aplikasi geoportal tetap di tangan Diskominfotik, dan koordinasi lebih lanjut dengan BIG untuk pengembangan kedepannya.