KAMPAR – Menindaklanjuti surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menyiapkan aset yang nantinya untuk fasilitasi dan tempat penampungan sementara bagi pengungsi Rohingya yang berada di Kota Pekanbaru.
Ada dua aset yang ditinjau oleh Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan bersama dinas terkait diantaranya berada di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu dengan luas lebih kurang 1,6 hektare.
Kemudian Ikhwan Ridwan melakukan peninjauan aset Pemprov di Pangkalan Baru, Siak Hulu, Kampar seluas 24 hektare. Dari luas tersebut asetnya ada dua sertifikat dengan rincian, sertifikat pertama 14 hektare dan yang kedua 10 hektare.
“Dari hasil peninjauan ini nanti kita akan laporkan kepada pak Gubernur,” kata Ikhwan Ridwan, Kamis (16/5/2024).
Usai melakukan peninjauan di dua aset tersebut, Kadis Kominfotik Riau juga mengunjungi tempat pengungsian Rohingya yang berada di belakang Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru.
Berdasarkan pantauan, Ikhwan Ridwan bersama dinas terkait juga terlihat berbincang dengan pengungsi Rohingya yang sedang beraktivitas membangun gubuk sebagai tempat tinggal mereka.
Di sisi lain, Suratman selaku Pengurus Aset Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Provinsi Riau mengatakan bahwa aset tersebut dulunya direncanakan untuk UPT Uji pengawas.
“Itu baru rencana, sampai sekarang belum terlaksana. Namun ke depan kita mengikuti arahan pimpinan. Jika aset tersebut dibutuhkan maka akan kita serahkan,” pungkasnya.
Saat peninjauan Kadiskominfo Riau didampingi Staf Pengamanan Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Rahman, Pengurus Aset Disnaker Provinsi Riau, Suratman, dan pejabat lainnya.
Sumber: https://mediacenter.riau.go.id/read/85442/kadiskominfo-riau-tinjau-aset-pemprov-ini-tuj.html