Pemusnahan Arsip Diskominfotik Tahun 2024

Kegiatan Pemusnahan Arsip Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau Tahun 2024

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Riau pada hari Jumat tanggal 01 November 2024 telah melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip fasilitatif yang disaksikan oleh perwakilan dari Dispersip, Biro Hukum dan Inspektorat Daerah Provinsi Riau, arsip yang dimusnahkan sebanyak 100 berkas periode tahun 2013, 2014 dan 2015.
Dalam sambutannya Kadis kominfotik yang diwakili oleh Sekretaris Dinas mengharapkan adanya kerjasama dan tunjuk ajar dalam pengelolaan arsip dinamis baik yang bersifat konvensional maupun elektronik atau digital sehingga tata kelola kearsipan di kominfotik semakin baik dari tahun ke tahun.
Sementara itu kepala bidang akuisisi dan penyimpanan arsip Dispersip Provinsi Riau mengatakan dalam pengelolaan arsip dinamis Diskominfotik diharapkan masing-masing bidang atau unit pengolah untuk segera melakukan pemindahan arsip inaktif ke Unit Kearsipan untuk selanjutnya ditindaklanjuti nasib akhir dari arsip tersebut.