Undangan Peserta Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik (SPP) BPS Provinsi Riau

Dalam Rangka melaksanakan Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pelayanan Publik, Penyelenggara Pelayanan Publik berkewajiban untuk menyusun dan menetapkan standar pelayanan dilingkunganya.

Pada Kegiatan Undangan Peserta Focus Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Publik (SPP) BPS Provinsi Riau dihadiri Ibu Drs. Darmawati Embas,. M.Si Ketua tim Ekonomi Dan SDM Beserta Staf Bidang Statistik Dinas Komunikasi Informatika Dan Statistik Provinsi Riau. Acara bertempat Aula Lantai 2 BPS Provinsi Riau Jl. Patimura No. 12 Pekanbaru. Dilaksanakan Pada tanggal 27 Desember 2025.