Pemerintah Provinsi Riau menyelenggarakan Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Provinsi Riau Tahun 2025 dengan mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Satu Data Indonesia di Tingkat Provinsi Riau” bertempat di Ruang Rapat Parlaungan Lantai III BAPPEDA Provinsi Riau pada Senin 15 Desember 2015.
Forum ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, BPS Provinsi Riau, BAPPEDA dan Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau, serta BPS Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen bersama dalam implementasi kebijakan Satu Data Indonesia, khususnya pada aspek kelembagaan, peran, dan tanggung jawab masing-masing pihak serta dilanjutkan penandatanganan Berita Acara.
Kegiatan ini buka oleh Plt. Kepala BAPPEDA Provinsi Riau, Purnama Irawansyah, S.Hut., M.M mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Riau Dr. H. Syahrial Abdi, A.P., M.Si. Dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Provinsi Riau menegaskan bahwa tata kelola data yang kuat merupakan fondasi penting dalam perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan berbasis data. Melalui Forum Satu Data Indonesia, diharapkan terbangun sinergi yang lebih solid antara produsen data, wali data, dan pembina data sehingga penyelenggaraan statistik sektoral di Provinsi Riau dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Dalam kesempatan ini Desi Riawati, S.Sos., M.IP Kepala Bidang Statistik Diskominfotik Provinsi Riau yang mewakili Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Riau Teza Darsa, M.Eng, menyampaikan kegiatan ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat koordinasi, integrasi, dan standardisasi pengelolaan data lintas perangkat daerah guna mewujudkan data yang berkualitas, akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain Kepala BPS Provinsi Riau Asep Riyadi, S.Si., M.M selaku Pembina Data menyatakan penguatan kelembagaan Satu Data Indonesia di tingkat provinsi, termasuk optimalisasi peran Forum SDI, Sekretariat SDI, serta mekanisme koordinasi antar perangkat daerah. Selain itu, dibahas pula pentingnya penerapan standar data, metadata, serta interoperabilitas sistem informasi guna mendukung keterpaduan data pembangunan daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen untuk terus mendorong penguatan tata kelola data sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan. Diharapkan, implementasi Satu Data Indonesia di Provinsi Riau dapat mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.
